081380437616
galerisolusimandiri@gmail.com
Jl. para duta blok H-1 no 6. Tugu. Cimanggis

TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

Table of Contents

TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR LAPORAN KEUANGAN

UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 30-32

menjelaskan tentang bentuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam

ketentuan tersebut, baik Presiden maupun s Kepala Daerah

(Gubernur/Bupati /Walikota) diwajibkan untuk menyampaikan

pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa

laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6

bulan setelah tahun anggaran berakhir (Bulan Juni tahun berjalan).

Laporan keuangan tersebut setidak-tidaknya berupa Laporan Realisasi

Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan,

yang mana penyajiannya berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan

(SAP), dgn lampiran laporan keuangan perusahaan negara/BUMN pada LKPP

dan lampiran laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD pada LKPD.

Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara dijelaskan secara rinciannya

pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelaporan

Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Khususnya pada pasal 2,

dinyatakan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan

APBN/APBD, setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan

Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Ketentuan ini tentunya

memberikan kejelasan atas hirarki penyusunan laporan keuangan

pemerintah dan keberadaan pihak-pihak yang bertanggung-jawab

didalamnya, serta menjelaskan pentingnya laporan kinerja sebagai

tambahan informasi dalam pertanggungjawaban keuangan negara.

Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan

transparan, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 mengamanatkan

Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa:

1. Laporan Realisasi Anggaran

2. Neraca

3. Laporan Arus Kas, dan

4. Catatan atas Laporan Keuangan.

Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan

perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan

bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.

APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam tahun anggaran

tertentu. Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari

pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Dalam menyusun APBD,

penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya

penerimaan dalam jumlah yang cukup. Semua transaksi keuangan daerah baik

penerimaan daerah maupun pengeluaran daerah dilaksanakan melalui kas daerah.

Apabila diperkirakan pendapatan daerah lebih kecil dari rencana belanja,

daerah dapat melakukan pinjaman. Pemerintah daerah dapat juga mencari

sumber-sumber pembiayaan lain melalui kerjasama dengan pihak lain dengan

prinsip saling menguntungkan.Tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas

beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum ditetapkan dalam Perda tentang

APBD dan ditempatkan dalam Lembaran Daerah. Untuk setiap pengeluaran

atas beban APBD diterbitkan Surat Keputusan Otorisasi atau surat keputusan

lainnya yang disamakan dengan itu oleh pejabat yang berwenang. Untuk setiap

akhir tahun anggaran Pemerintah Daerah wajib membuat perhitungan APBD yang

memuat perbandingan antara realisasi pelaksanaan APBD dibandingkan dengan APBD.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan laporan triwulan pelaksanaan APBD

kepada DPRD. Pemeriksaan atas pelaksanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban

keuangan daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ini bagi peserta,

dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan

dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING KEUANGAN DAERAH UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

MATERI pelatihan laporan keuangan online Zoom :

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

METODE pelatihan keuangan daerah online Zoom :

Metode Training Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online,

dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan manajemen keuangan online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ini

adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ini

adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.

Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal training terbaru :

Batch 1 : 22 – 23 Januari 2025
Batch 2 : 19 – 20 Februari 2025
Batch 3 : 5 – 6 Maret 2025
Batch 4 : 23 – 24 April 2025
Batch 5 : 21 – 22 Mei 2025
Batch 6 : 18 – 19 Juni 2025
Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
Batch 8 : 20 – 21 Agustus 2025
Batch 9 : 24 – 25 September 2025
Batch 10 : 22 – 23 Oktober 2025
Batch 11 : 19 – 20 November 2025
Batch 12 : 17 – 18 Desember 2025
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi.

Biaya dan Lokasi :

Lokasi :

Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .

Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.

Investasi training murah :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout training akuntansi pertambangan umum terupdate .
  4. FREE Flashdisk .
  5. Sertifikat training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate .
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) training akuntansi untuk migas terbaru .