TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & KETENAGAKERJAAN

Table of Contents

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL & KETENAGAKERJAAN

Training Syarat Pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Training Dasar Perhitungan Upah Lembur

training syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu murah

 

DESKRIPSI

Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing secara baik. Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya. Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas
kerja, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan. Dalam hubungan indutrial yang terlibat langsung dalam proses produksi adalah pengusaha dan pekerja, sedangkan pemeritah tidak terlibat secara langsung.

Oleh karena itu pengusaha dan pekerja terlibat dalam suatu hubungan kerja yang menimbulkan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut sebagian besar sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja, peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama (PKB). Untuk itu para peserta perlu memahami hubungan industrial dan ketenagakerjaan ( HIK ) dasar meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama ( PKB ), waktu kerja dan waktu istirahat, upah kerja lembur dan PHK.

Berlatar dari hal tersebut CONVERSA INDOTAMA mengadakan pelatihan HUBUNGAN INDUSTRIAL KETENAGAKERJAAN, pelatihan ini sangat bermanfaat bari para karyawan atau serikat pekerja dan bagi perusahaan supaya dapat saling memahami mengenai perjanjian kinerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dll.

MATERI

A. Perjanjian Kerja (PK)
1. Dasar hukum
2. Pengertian
3. Bentuk
4. Jenis
5. Isi PK
6. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
7. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar

B. Peraturan Perusahaan (PP)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian.
3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
4. Tata cara pembuatan.
5. Isi.
6. Pengesahan.
7. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
8. Masa berlaku.

C. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian.
3. Syarat dan tata cara pembuatan.
4. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
5. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelahPKB berlaku.
6. Masa berlaku.
7. Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
8. Perbedaan PKB dan PP.

D. Waktu Kerja dan Waktu istirahat.
1. Dasar hukum.
2. Waktu kerja sehari dan seminggu.
3. Waktu istirahat dan cuti.
4. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
5. Sanksi jika terjadi pelanggaran.

E. Upah Kerja Lembur
1. Dasar hukum.
2. Pengertian dan ruang lingkup.
3. Syarat kerja lembur.
4. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
5. Dasar perhitungan upah lembur.
6. Cara perhitungan upah lembur.
7. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

F. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian dan ruang lingkup.
3. PHK yang dilarang;
4. Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja.
5. Prosedur/mekanisme PHK.
6. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
7. Skorsing.
8. Kompensasi akibat PHK.
9. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
10. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
11. PHK karena usia pensiun.

PESERTA

Pejabat/staf pada Departemen SDM (Human Resources), Pejabat/ staf pada Departemen Legal, Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaan, Mereka yang berminat mengetahui seluk beluk hukum-hukum ketenaga kerjaan dan penyelesaian konflik perburuhan.

INSTRUKTUR
1.
2.

Instruktur yang expert di bidang hukum dan tenaga ahli di DEPNAKERTRANS RI, selain akademisi beliau juga instruktur CONVERSA INDOTAMA yang sangat berpengalaman di lapangan dalam hal tersebut. Para instruktur juga punya latar belakan di Depnakertrans RI yang menangani hal tersebut.

METODE

Presentasi, diskusi, konsultasi, evaluasi

Jadwal Pelatihan Galeri Training 2023 : training hubungan industrial & ketenagakerjaan terbaru

·

  • Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 14 – 16 Februari 2023
  • Batch 3 : 20 – 23 Maret 2023
  • Batch 4 : 4 – 6 April 2023
  • Batch 5 : 15 – 17 Mei 2023
  • Batch 6 : 26 – 28 Juni 2023
  • Batch 7 : 17 – 19 Juli 2023
  • Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2023
  • Batch 9 : 25 – 27 September 2023
  • Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2023
  • Batch 11 : 7 – 9 November 2023
  • Batch 12 : 5 – 7 Desember 2023

n : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training hubungan industrial & ketenagakerjaan terupdate

Biaya dan Lokasi Pelatihan : training syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu terbaru

Lokasi : training dasar perhitungan upah lembur terbaru

· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.

· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. training syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu terupdate

 

Investasi Pelatihan Galeri Training : training dasar perhitungan upah lembur mura

1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

 

Fasilitas Pelatihan Galeri Training: training human resources murah

 

1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)

2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .

3. Module / Handout

4. FREE Flashdisk .

5. Sertifikat

6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .

7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)

8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.

9. Souvenir .

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Customer Service

Online

Customer Service

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00